Andika Surachman Bingung Asal Dana Rp 7 M yang Ditemukan PPATK
Deshki menduga ada penyelewengan aset serta dana yang dimiliki First Travel oleh karyawannya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum bos First Travel, Deshki MK, membantah kliennya tidak kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang jemaah umrah.
Menurut Deshki, bos First Travel, Andika Surachman, mengalami kebingungan karena tidak seluruh aset milik perusahaannya diurus dirinya.
"Jadi bukan gak kooperatif kadang Andhika binggung karena kan gak semua aset dia yang urus, ada karyawan juga," ujar Deshki kepada wartawan.
Deshki menduga ada penyelewengan aset serta dana yang dimiliki First Travel oleh karyawannya.
"Jadi ini kita kerja sama dengan pihak kepolisian mencari apakah ada kebocoran di karyawan," tambah Deshki.
Selain aset, bahkan Andika juga masih kebingungan terkait dana sebesar Rp 7 miliar yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kan kemarin PPTAK bilang ditemukan Rp 7 miliar ya, pak Andika saja bingung dapat dari mana, dia juga bilang gak tahu, dapat dari mana itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, informasi yang didapatkan dari pasangan suami istri itu tidak selalu lancar.
Ada sebagian informasi yang seperti ditutupi. Seringkali penyidik berulang kali mengkonfirmasi soal aset-aset yang mereka miliki.
Kedua tersangka, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, mengaku lupa untuk apa saja uang di rekening tersebut digunakan.
"Dalam beberapa pemeriksaan kalau kami temukan aset atau informasi dari masyarakat, baru dikatakan, 'Oh iya, Pak, kemarin saya lupa'," kata Herry.
"Kalau tidak ditanya, tidak ngomong," ujar dia.
Dari 72.682 orang pendaftar, First Travel baru memberangkatkan 14.000 orang.
Selebihnya, sebanyak 58.682 calon jemaah masih terkatung-katung menunggu kepastian.
Adapun PPATK sudah meminta Polri membekukan rekening First Travel.
Namun, dari dua rekening perusahaan tersebut, saldonya hanya berkisar Rp 1,3 juta - Rp 1,5 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.