Melihat Langsung Kondisi TKI di Malaysia
Selain untuk memenuhi undangan makan malam Deputi PM Malaysia, Timwas juga mendiskusikan tentang kondisi TKI di Malaysia.
TRIBUNNEWS.COM - Dipimpin Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Timwas TKI Fahri Hamzah, Timwas TKI melakukan kunjungan kerja ke Malaysia selama dua hari, Selasa-Rabu (12-13 September 2017).
Kunjungan diikuti Anggota Timwas TKI Dr Siur Syam, Drs Ayub Khan, dan Dr H. Adang Sudrajat.
Selain untuk memenuhi undangan makan malam Deputi PM Malaysia, Timwas juga mendiskusikan tentang kondisi TKI serta berbagai kesulitan yang mereka hadapi. Tak lupa, Timwas berjumpa langsung dengan mereka maupun pihak KBRI.
"Paling telat akhir Oktober 2017. Fokus utama dari RUU tersebut adalah memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia dengan membenahi lubang-lubang permasalahan di tiga fase, yaitu fase pra penempatan, penempatan dan purna penempatan," jelas Fahri.
Dengan Rancangan Undang-Undang yang baru, Deputi PM Malaysia berharap masalah-masalah TKI bisa teratasi. Deputi PM juga mengusulkan untuk melanjutkan kerjasama yang lebih kongkrit melalui beberapa Memorandum atau perjanjian-perjanjian, khususnya setelah RUU PPMI disahkan.
Melihat fenomena ini, Fahri mengungkapkan betapa pentingnya pemerintah dan DPR segera mengetuk palu.
“Presiden Jokowi harus turun tangan mendorong kemenaker dan BNP2TKI kompak dalam pembahasan RUU dengan DPR. RUU ini sebenarnya dari DPR sudah siap semua, tinggal menunggu kekompakan pemerintah," pungkasnya.