Pansus Angket KPK Gelar Rapat Tertutup dengan Puslabfor Polri
"Rapat kami nyatakan dibuka dan tertutup untuk umum," kata Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar di Gedung DPR.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
Rapat digelar terututup di Kompleks DPR/MPR Senayan pada Kamis (14/9/2017).
"Rapat kami nyatakan dibuka dan tertutup untuk umum," kata Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar di Gedung DPR.
Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan rapat disepakati tertutup karena menyangkut sejumlah nama, menyangkut sejumlah pihak yang kebenarannya.
Baca: Sekjen Gerindra: Pansus Angket KPK Tidak Perlu Diperpanjang
Politikus Partai Golkar ini juga khawatir jika ada kesaksian atau nama yang terkait atau tidak terkait yang kalau dibuka begitu saja ke publik hal-hal yang bisa saja merugikan pihak tertentu.
"Kami sepakat atas permintaan Puslabfor pertemuan ini kami nyatakan tertutup," katanya.
Lebih lanjut, Agun mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Puslabfor Polri yang hadir memenuhi undangan Pansus Angket KPK yakni Kepala Puslabfor Bareskrim Polri, Brigjen Alex Mandalika dan Kabid Fiskomfor Kombes Roedy Aris Tavip.
"Alhamdulillaah permintaan kami hari ini Kepala Puslabfor sudah hadir dihadapan kami, untuk itu kami ucapkan terima kasih," kata Agun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.