Partai Demokrat Pertimbangkan Jadi ‘Whistleblower’
Hinca Pandjaitan usai memimpin diskusi, mengatakan memunculkan ide untuk menjadi ‘Whistleblower’ dari internal partai kepada KPK jika diperlukan.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Komisioner KPK, Basaria Pandjaitan melakukan pertemuan untuk diskusi mengenai sistem integritas partai politik di Kantor DPP Demokrat yang berada di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
Kedatangan Basaria, disambut hangat oleh SBY dan juga kader partai lainnya yang juga hadir dalam diskusi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Demokrat, Hinca Pandjaitan tersebut selama kurang lebih tiga jam.
“Saya dengan senang menyampaikan, kolaborasi ini berjalan baik. Tiga tahun ini Demokrat berbenah diri dan kami ingin menjadi bagian dari perbaikan negeri ini,” ucap SBY, Jakarta, Rabu (13/9)
Begitu juga Basaria yang memberikan apresiasi kepada Demokrat yang menjelaskan bahwa dari informasi yang didapatkan olehnya, partai berlambang Mercy itu lah yang terbaik saat ini menerapkan sistem integritas yang dibangun di internal partai.
“Dari informasi yang kami dapat, Demokrat ini paling maju masalah integritas dan malah sudah ada departemen khusus yang berhubungan dengan KPK,” kata dia disambut tepuk tangan dari kader Demokrat yang hadir.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan usai memimpin diskusi, mengatakan memunculkan ide untuk menjadi ‘Whistleblower’ dari internal partai kepada KPK jika diperlukan.
Bukan tidak mungkin, kata Hinca, partai bersedia untuk memberikan berbagai informasi yang berkaitan dengan suatu perkara tertentu, apabila, dalam kasus tersebut juga melibatkan kader dari partai Demokrat.
“Bisa kami pertimbangkan itu. Apa yang disebut tadi di dalam diskusi mengenai integritas partai, bisa juga dikembangkan bentuknya seperti menjadi Whistleblower,” tukasnya.
Misalnya, kata dia, seorang kepala daerah terkena operasi tangkap tangan oleh KPK, kemudian dana yang diperoleh tersebut diduga untuk kepentingan partai politik, sehingga, partai akan jauh lebih mengerti mengenai informasi sumber dana dan perginya aliran dana itu.
“Iya bisa jadi kan partai justru lebih tahu kan? Makanya itu nanti kami tindaklanjuti di pertemuan-pertemuan berikutnya,” jelas Hinca.
Seperti pada kurun waktu dua tahun ini, internal Demokrat telah menangani dua kasus korupsi besar kepala daerah yang kemudian diserahkan kepada KPK untuk diproses lebih lanjut. Hanya saja, dia enggan menyebut detail perkara itu.
Selain itu, Demokrat, jelas mantan ketua Komdis PSSI itu, memiliki satu departemen independen yang berisi mantan-mantan aktivis 98 untuk menjadi anggota di Departemen Urusan KPK.
Departemen tersebut, memiliki tugas sebagaimana yang dilakukan oleh KPK, baik pelaporan, pencegahan hingga sosialisasi mengenai tindakan yang mengarah pada kasus tindak pidana korupsi.
“Kami satu-satunya partai yang memiliki departemen urusan KPK dan melalui departemen itu, kami terus berkomunikasi dengan KPK secara intensif, termasuk sudah tujuh kali menyelenggarakan sekolah antikorupsi yang juga dibantu dari teman-teman KPK,” kata dia.