Polisi: Asma Dewi Sebar Ujaran Kebencian Berbau SARA Saat Pilkada DKI Jakarta
Tersangka kasus ujaran kebencian terkait SARA, Asma Dewi, aktif menyebarkan konten negatif saat Pilkada DKI Jakarta.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian terkait SARA, Asma Dewi, aktif menyebarkan konten negatif saat Pilkada DKI Jakarta.
Dalam akun Facebook-nya, Dewi menunjukkan dukungannya kepada salah satu calon, dan menjelekkan lawan politik dari calon yang dia dukung.
" Ujaran kebencian dan SARA pada waktu Pilkada DKI Jakarta," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/9/2017).
Dalam riwayat unggahannya, banyak ditemukan konten yang menyinggung kelompok tertentu.
Namun, saat Pilkada, intensitasnya meningkat.
"Banyak sekali. Jadi kalau mau disebut satu-satu, ya banyak," kata Setyo.
Sebagian postingan tersebut sudah dihapus oleh Dewi sebelum tertangkap.
Baca: Habib Rizieq Tidak Ingin Ada Setetes Darah pun yang Tumpah Jika Seandainya Ditangkap Polisi
Namun, kata Setyo, penyidik masih bisa menelusuri jejak digital dari konten yang pernah diunggah.
"Jejak digital kan bisa diteliti lagi," kata Setyo.
Polisi menangkap Asma Dewi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghinaan terhadap kelompok tertentu melalui akun Facebook-nya.
Dari pengembangan perkara, diketahui Dewi mentransfer Rp 75 juta kepada kelompok Saracen.
Ia mengirimkan uang melalui NS, anggota Saracen yang belum terungkap.
Dana tersebut kemudian bergulir hingga ke bendaraha Saracen berinisial R yang juga belum terungkap.
Menurut polisi, nama Dewi tertera dalam struktur pengurus Saracen yang tercantum dalam website.
Namun, Dewi membantah bagian dari kelompok tersebut.
Baca: Polisi Disebut Lompati Pagar dan Matikan Listrik Saat Tangkap Asma Dewi di Rumah Kakaknya
Dalam kasus Saracen, polisi telah menetapkan empat pengurusnya, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka.
Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarf Rp 72 juta.
Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini, diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Asma Dewi Sebar Ujaran Kebencian Terkait SARA Saat Pilkada DKI Jakarta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.