Polisi Telisik Kasus Temuan 2 Lubang Diduga Bekas Tembakan di Bus Freeport
Dua lubang bekas tembakan ditemukan di mobil bus PT Freeport dengan nomor lambung 140346.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Dua lubang bekas tembakan ditemukan di mobil bus PT Freeport dengan nomor lambung 140346.
Peristiwa terjadi, Kamis (14/9/2017) sekitar pukul 08.00 WIT.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Mimika.
Laporan dibuat Fadly yang merupakan supir Bus Karyawan PT KPI, anak perusahaan PT Freeport.
Baca: Polisi ASEAN Apresiasi Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Perdagangan Manusia
Ia melaporkan telah ditemukan 2 lubang yang diduga bekas tembakan pada sisi kanan bodi mobil.
Lubang tersebut ditemukan ketika mobil sedang dicuci karyawan pencuci mobil atas nama Anisetus Ikanubun di areal PT Freeport di daerah gorong-gorong Timika, Kabupaten Mimika, Papua.
Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius bersama anggota menuju lokasi pencucian bus PT Freeport.
Baca: Kronologi Pembunuhan Bos Garmen dan Istrinya, Perencanaannya di Tangerang Hingga Mayat Dibuang
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil bus tersebut dan didapati dua lubang pada sisi bodi bus dimaksud.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan, kepolisian telah mengambil langkah-langkah dengan melakukan menyelidikan dan penyidikan tentang kasus penemuan 2 lubang yang diduga akibat tembakan tersebut.
Selain itu, anggota Polri diminta untuk tetap menjaga kewaspadaan serta meningkatkan kesiapsiagaan dan pengamanan PT Freeport.
Baca: Tatapan Berbuntut Peganiayaan Terhadap Tukang Jahit
"Kami juga menugaskan anggota Kepolisian untuk mengawal setiap kegiatan transportasi dan bus PT Freeport," kata Kamal dalam keterangannya.
Kepolisian pun sudah menggali sejumlah keterangan termasuk dari sopir bus.
"Dari hasil keterangan sopir bus, bahwa yang bersangkutan tidak pernah mendengar suara letusan tembakan selama mengemudikan bus tersebut," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.