Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hidayat Nur Wahid Nilai Pansus Angket KPK Tidak Perlu Diperpanjang

Politikus PKS Hidayat Nur Wahid menilai pansus angket DPR untuk KPK tidak perlu diperpanjang lagi masa tugasnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hidayat Nur Wahid Nilai Pansus Angket KPK Tidak Perlu Diperpanjang
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Politikus PKS, Hidayat Nur Wahid 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKS Hidayat Nur Wahid menilai pansus angket DPR untuk KPK tidak perlu diperpanjang lagi masa tugasnya.

Pansus Angket yang susunan kepanitiannya diumumkan pada rapat paripurna 30 Mei lalu, sedianya akan berakhir 28 September mendatang.

Baca: Berkas Penyidikan Dua Anggota Saracen Dinyatakan Lengkap dan Siap Disidangkan

"Saya berharap pansus bisa menyelesaikan tugasnya di masa yang sudah ditetapkan sebagai bentuk keseriusan pansus. Misi yang menurut mereka besar, seharusnya mereka tahu pansus ada masa deadlinenya‎," ujar Hidayat Nur Wahid di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Diperpanjangnya pansus menurut Hidayat nur Wahid akan menimbulkan kehebohan baru.

Baca: Naskah Kuno Berisi Rangkum 3 Kitab Dunia di Situs Kabuyutan Ciburuy

Selain itu, akan menimbulkan pertanyaan dari publik.

Rekomendasi Untuk Anda

‎"Ini pansus maunya apa minta diperpanjang," katanya.

Baca: Eggi Sudjana: Sebenarnya Siapa yang Melakukan Ujaran Kebencian, Saya Atau Mereka ?

Menurut politisi PKS tersebut ukuran kerja pansus sudah jelas sejak awal dibentuk pada akhir mei lalu.

Karenanya ia berharap pansus segera merampungkan tugasnya untuk kemudian melaporkan ke DPR.

"Padahal ukurannya jelas ya. Kalau diukur sebab awal pansus dibentuk. Saya cenderung memaksimalkan waktu yang ada untuk menyelesaikan tugasnya, kemudian melaporkan ke DPR," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas