Hidayat Nur Wahid Nilai Pansus Angket KPK Tidak Perlu Diperpanjang
Politikus PKS Hidayat Nur Wahid menilai pansus angket DPR untuk KPK tidak perlu diperpanjang lagi masa tugasnya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKS Hidayat Nur Wahid menilai pansus angket DPR untuk KPK tidak perlu diperpanjang lagi masa tugasnya.
Pansus Angket yang susunan kepanitiannya diumumkan pada rapat paripurna 30 Mei lalu, sedianya akan berakhir 28 September mendatang.
Baca: Berkas Penyidikan Dua Anggota Saracen Dinyatakan Lengkap dan Siap Disidangkan
"Saya berharap pansus bisa menyelesaikan tugasnya di masa yang sudah ditetapkan sebagai bentuk keseriusan pansus. Misi yang menurut mereka besar, seharusnya mereka tahu pansus ada masa deadlinenya," ujar Hidayat Nur Wahid di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Diperpanjangnya pansus menurut Hidayat nur Wahid akan menimbulkan kehebohan baru.
Baca: Naskah Kuno Berisi Rangkum 3 Kitab Dunia di Situs Kabuyutan Ciburuy
Selain itu, akan menimbulkan pertanyaan dari publik.
"Ini pansus maunya apa minta diperpanjang," katanya.
Baca: Eggi Sudjana: Sebenarnya Siapa yang Melakukan Ujaran Kebencian, Saya Atau Mereka ?
Menurut politisi PKS tersebut ukuran kerja pansus sudah jelas sejak awal dibentuk pada akhir mei lalu.
Karenanya ia berharap pansus segera merampungkan tugasnya untuk kemudian melaporkan ke DPR.
"Padahal ukurannya jelas ya. Kalau diukur sebab awal pansus dibentuk. Saya cenderung memaksimalkan waktu yang ada untuk menyelesaikan tugasnya, kemudian melaporkan ke DPR," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.