Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa Agung Pelajari Laporan JIN Terhadap Ketua KPK

Sebelumnya beredar kabar bahwa JIN melakukan pelaporan terhadap Agus Rahardjo pada hari ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaksa Agung Pelajari Laporan JIN Terhadap Ketua KPK
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Jaksa Agung HM Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengaku masih mempelajari laporan yang dilayangkan oleh Jaringan Islam Nusantara (JIN) terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo.

"Masih dipelajari kita harus cermat hati-hati ya dan kita tentunya ingin semua itu berhasil dengan penuh obyektifitas dan profesional," ujar HM Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2017).

Agus menerangkan bahwa inti laporan dari JIN yakni mengenai dugaan penyimpangan saat Agus masih menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kita lihat perannya sejauh mana apakah ada penyimpangan, apakah ada keterlibatan, kita lihat, adakah bukti-buktinya seperti apa," kata Prasetyo.

Baca: Keluarga Ngamuk atas Kebakaran Pesantren Kuala Lumpur Tewaskan Bocah 12 Tahun

Sebelumnya beredar kabar bahwa JIN melakukan pelaporan terhadap Agus Rahardjo pada hari ini.

Dalam surat tanda terima pelaporan disebutkab bahwa Agus Rahardjo dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Yamin, JIN.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada kolom perihal pelaporan disebutkan bahwa Agus Rahardjo dilaporkan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas