KPK Lakukan OTT terhadap Anggota DPRD Banjarmasin
KPK dilaporkan menangkap anggota DPRD Banjarmasin, pejabat BUMD, dan pihak swasta di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK dilaporkan menangkap anggota DPRD Banjarmasin, pejabat BUMD, dan pihak swasta di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan kabar tersebut.
"Ya benar , Tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam (Kamis, 14/9). Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD, BUMD dan swasta. Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. Tim juga mengamankan sejumlah uang," katanya dalam pesan singkat yang diterima, Jumat (15/7/2017).
Menurut Basaria, saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Polda Kalsel dan proses pemeriksaan sedang berlangsung.
Mereka segera akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut. Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.