Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Umumkan Hasil Pemeriksaan Aris Budiman Dua Pekan Lagi

Selama ini, menurut Basaria, semua pimpinan KPK selalu menginginkan agar semua elemen di internal KPK dapat berjalan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Umumkan Hasil Pemeriksaan Aris Budiman Dua Pekan Lagi
Tribun Batam/Rio Batubara/Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyidik KPK, Novel Baswedan (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya, di KBRI Singapura, Senin (14/8/2017). Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman (kanan) memberikan keterangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan bersuara soal nasib Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman.

Mantan polisi jenderal bintang dua ini mengatakan hasil dari pemeriksaan dari Direktorat Pengawasan Internal KPK terhadap Direktur Aris Budiman akan diumumkan dua pekan mendatang.

"Kami sudah putuskan akan diperiksa secara menyeluruh oleh pengawas internal, nanti hasilnya dua minggu ke depan. Sabar, pasti akan diumumkan. Kita tunggu dulu pemeriksaan menyeluruh," ujar Basaria, Jumat (15/8/2017).

Selama ini, menurut Basaria, semua pimpinan KPK selalu menginginkan agar semua elemen di internal KPK dapat berjalan dengan lancar dan bekerja dengan nyaman.

"Sudah barang tentu kami pimpinan menganggap semua di sini (KPK) sebagai anak-anak kami. Kami menginginkan semuanya berjalan dengan baik tanpa ada apa-apa sehingga bekerjanya nyaman dan aman," ungkap Basaria.

Baca: PPP Minta Pansus Angket Tidak Usah Diperpanjang

Basaria menambahkan rasa aman dan nyaman dalam bekerja ini sangat dibutuhkan dalam suatu organisasi sehingga bekerjanya itu bisa maksimal.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan terdapat tiga materi pemeriksaan internal yang saat ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni

Pertama terkait kehadiran Aris Budiman di RDP Pansus, kemudian terkait tindakan Aris Budiman yang melaporkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Dan yang ketiga adalah terkait kemunculan nama Aris Budiman dalam rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas