OTT di Banjarmasin Terkait Pembahasan Perda
Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penindakan dengan melakukan Operasi Tangan Tangan (OTT).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penindakan dengan melakukan Operasi Tangan Tangan (OTT).
Teranyar, Kamis (14/9/2017) malam, KPK melakukan OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan mengamankan lima orang.
"benar Tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam (Kamis, 14/9). Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD, BUMD dan swasta," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (15/9/2017).
OTT dilakukan telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. Dalam operasi itu, tim juga mengamankan sejumlah uang.
"Saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Polda Kalsel dan proses pemeriksaan sedang berlangsung," ucap Febri.
Usai menjalani pemeriksaan awalan, mereka segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut. Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.