Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT di Banjarmasin Terkait Pembahasan Perda

Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penindakan dengan melakukan Operasi Tangan Tangan (OTT).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in OTT di Banjarmasin Terkait Pembahasan Perda
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penindakan dengan melakukan Operasi Tangan Tangan (OTT).

Teranyar, Kamis (14/9/2017) malam, KPK melakukan OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan mengamankan lima orang.

"benar Tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam (Kamis, 14/9). Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD, BUMD dan swasta," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (15/9/2017).

OTT dilakukan telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. Dalam operasi itu, tim juga mengamankan sejumlah uang.

"Saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Polda Kalsel dan proses pemeriksaan sedang berlangsung," ucap Febri.

Usai menjalani pemeriksaan awalan, mereka segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut. Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas