OTT KPK Amankan Dirut PDAM Banjarmasin
"Iya (Dirut PDAM Banjarmasin) ada juga yang lainnya dari DPRD dan swasta," terang Saut, Jumat (15/9/2017).
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengamankan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banjarmasih, berinisial M.
Dirut PDAM itu termasuk dalam lima orang yang diamankan oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dikonfirmasi hal itu, Wakil ketua KPK, Saut Situmorang tidak membantah.
Baca: Pesan Jokowi kepada Anak-anak: Jangan Pernah Takut Bermimpi
Menurutnya selain Dirut PDAM Banjarmasin ada pula anggota DPRD yang turut terjaring OTT tersebut.
"Iya (Dirut PDAM Banjarmasin) ada juga yang lainnya dari DPRD dan swasta," terang Saut, Jumat (15/9/2017).
Dikonfirmasi soal status hukum Dirut PDAM Banjarmasin dan empat orang lainnya, Saut menjawab mereka masih terperiksa.
Nanti soal status hukum, kronologi penangkapan hingga kasus akan dijelaskan saat konferensi pers di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Peran APIP Tidak Berfungsi, KPK Ingatkan Kemendagri
Diduga, uang tersebut merupakan suap terkait pengesahan Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banjarmasin.
Dalam pengesahan Raperda tersebut diduga terdapat kesepakatan antara anggota DPRD, Dirut PDAM, dan tiga pihak swasta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.