Rencana Perpanjangan Pansus Angket KPK, Ini Jawaban KPK
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui soal rencana perpanjangan masa kerja pansus hak angket KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui soal rencana perpanjangan masa kerja pansus hak angket KPK.
"Wah, mereka belum lapor ke kita soal itu," singkat Wakil ketua Basaria Panjaitan saat ditanya soal rencana perpanjangan masa kerja pansus hak angket KPK, Jumat (15/9/2017).
Diketahui, kurang dari dua pekan kedepan, tepatnya pada 28 September 2017, masa kerja Pansus Angket KPK akan berakhir.
Baca: Ketahuan Ambil 1 Buah Kuweni, Bocah Berumur 7 Tahun Ini Tewas Dicekik
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu mengatakan Pansus akan melaporkan hasil kerja Pansus dalam rapat paripurna DPR pada akhir September mendatang.
Dalam rapat paripurna itu, kata Masinton, Pansus akan meminta persetujuan rapat untuk perpanjangan masa kerja.
Lebih lanjut, Basaria mengatakan bila nanti masa kerja Pansus diperpanjang, KPK tetap tidak akan hadir apabila dipanggil.
Baca: Berpijak Kebohongan, Pemuda Muhammadiyah Nilai Tak Ada Urgensi Perpanjangan Pansus Angket KPK
Namun apabila dipanggil oleh Komisi III, sebagai mitra kerja, menurut Basaria pihaknya pasti akan hadir.
"Kalau yang panggil Komisi III, kami hadir. Karena sepertinya mereka belum puas dengan penjelasan kami," singkat Basaria