Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibutuhkan Pembekalan Pemahaman Tipikor kepada Kepala Desa Kalsel

Bambang Heri Purnama meminta aparat penegak hukum Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan pembekalan pengetahuan terkait konsekuensi hukum.

zoom-in Dibutuhkan Pembekalan Pemahaman Tipikor kepada Kepala Desa Kalsel
Tribun Kaltim/BUDHI HARTONO
Tim Satuan Petugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejagung, memeriksa sejumlah saksi terkait proyek di Kukar. Tim Satgassus sedang memeriksa beberapa orang di Gedung Satgassus Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Rabu (13/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Tim Kunjungan Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama meminta aparat penegak hukum Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan pembekalan pengetahuan terkait konsekuensi hukum jika melakukan Tipikor kepada Kepala Desa yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan.

"Bagaimana pengelolaan dana desa agar tidak terjadi tindak pidana korupsi terhadap kepala desa yang ada di Kalsel. Memang sudah ada kades yang menyalahgunakan dana desa di proses, tapi saya menginginkan tidak ada lagi. Saya mengharapkan kepada Kapolda Kajati adakanlah sosialisasi pencegahan, kita lebih bagus mengutamakan pencegahan daripada penindakan," tutur politisi Partai Golkar berdaerah pemilihan Kalsel ini.

Bambang menambahkan, terpilihnya Kepala Desa di Provinsi Kalimantan Selatan mayoritas bukan ditentukan oleh tingkat edukasi yang tinggi, melainkan ditentukan oleh sosok yang bisa mengayomi masyarakat dan membuat desanya aman dan damai.

"Karena disini jumlahnya desanya hampir 1.865 data tahun 2017, yang menurut data ada 5/6 kades yang sudah diproses masalah dana desa. Saya sebagai wakil dari Kalsel, saya menginginkan jangan ada lagi terjadi kasus penyelewengan atau penyalahgunaan dana desa, karena di sini daerah pedalaman. Kades dipilih bukan karena kepintaran atau tingkat edukasi yang tinggi tapi karena bisa mengayomi, atau memelihara desa itu, dan kalau untuk pendidikan dia itu nomor dua," ungkap Bambang.

Menurutnya, jika terus menerus aparat penegak hukum membiarkan hal tersebut, maka akan jauh lebih banyak lagi kepala-kepala desa yang tertangkap KPK karena korupsi yang disebabkan ketidaktahuannya mengelola dana desa.

" Sekarang diberi dana desa demikian besar dan bingung caranya pengaturannya atau pembukuannya. Nah ini tugas dari penegak hukum, mengingatkanlah jangan membiarkan. Kejaksaan dan Kepolisian kan punya tim, adakan sosialisasi bagaimana sih akibat penyalahgunaan dana itu. Kalau dana itu untuk pembangunan infrastruktur ya tolong diawasi, beri pembekalan, insya Allah kepala desa dan masyarakat desa kalsel akan cepat mengerti dan tahu, " pungkas politisi Golkar tersebut Kamis (14/9) .

Kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan terkait dengan evaluasi program pemberantasan korupsi pasca reformasi, kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa.

Kunjungan juga diikuti oleh Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (F-PDI Perjuangan), Bambang Heri Purnama (F-Golkar), Supratman Andi Agtas (F-Gerindra), Abdul Wahab Dalimunthe (F-Demokrat), Bachrudin Nasory (F-PKB), Aboe Bakar Alhabsyi (F-PKS), Hasrul Azwar (F-PPP), Ali Umri (F-Nasdem), dan Dossy Iskandar Prasetyo (F-Hanura).

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas