KPK Tidak akan Hadir di Rapat Pansus Hak Angket
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan hadir dalam rapat dengan Pansus Hak Angket KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan hadir dalam rapat dengan Pansus Hak Angket KPK.
Terlebih di akhir bulan nanti, masa kerja pansus akan berakhir.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, beberapa poin yang menjadi temuan dan pertanyaan Pansus Angket KPK sudah dijelaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III beberapa waktu lalu.
"Sebenarnya temuan itu sudah kami klarifikasi. Kan ada beberapa dari anggota Pansus yang ikut juga di RDP. Pertanyaan mereka (Pansus) sudah kami klarifikasi sebagian di forum RDP. Pokoknya kami hanya akan hadir di RDP," terang Alex, Jumat (15/9/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Alex menambahkan minggu depan, KPK akan kembali diundang Komisi III dalam RDP dan ia menambahkan seluruh pimpinan KPK dipastikan hadir.
"Minggu depan kan kami masih diundang lagi, Rabu tgl 20 kan kami diundang lagi dalam RDP, ya kami hadirnya di RDP," singkatnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.