Ketua AJI: Tulisan Dandhy Bukanlah Ujaran Kebencian
tidak ada satupun kalimat dalam tulisan yang diunggah di akun Facebook sang penulis itu, yang mengajak masyarakat untuk berbuat kebencian.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Suwarjono, mengatakan tulisan Dandhy Dwi Laksono, yang membahas soal konflik Rohingya, bukanlah ujaran kebencian.
Pasalnya, tidak ada satupun kalimat dalam tulisan yang diunggah di akun Facebook sang penulis itu, yang mengajak masyarakat untuk berbuat kebencian.
"Kalau itu mendorong SARA, mengajak menyerang agama lain, mengajak melakukan pengerusakan, melakukan tindak kekerasan, itu harus diproses. Tapi kalau hanya opini, pendapat, itu jauh dari kebencian," ujarnya kepada wartawan di kantor AJI, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2017).
Tulisan yang diunggah Dandhy Dwi Laksono, yang sempat menjabat sebagai kru redaksi di SCTV itu, mengulas soal konflik Rohingya, yang terjadi di Myanmar. Ia menjabarkan bagaimana pemenang nobel perdamaian yang sempat ditindas rezim militer Myanmar, Aung San Suu Kyi, yang kini menjadi penguasa di negeri tersebut, tidak berbuat banyak untuk menghentikan konflik itu.
Dandhy Dwi Laksono yang kini aktif memproduksi film dokumenter itu, juga menyinggung soal Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang juga merupakan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri.
Dalam tulisannya itu, Megawati Sukarnoputri yang sempat ditindas oleh rezim orde baru dan sempat berjanji untuk menghentikan penderitaan warga Aceh, justru setelah terpilih ia mengambil kebijakan untuk mengirimkan lebih banyak tentara ke Aceh, yang saat itu berstatus Daerah Operasi Militer (DOM).
Atas tulisan tersebut, sang penulis pada 6 September lalu oleh Repdem yang merupakan organisasi sayap PDIP, dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Dandhy Dwi Laksono dianggap menyebarkan kebencian melalui tulisannya itu, dan dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
AJI dan sejumlah pihak sudah membedah tulisan-tulisan Dandhy Dwi Laksono, dan menurut Suwarjono, semua yang ditulis adalah fakta. Oleh karena itu ia menyayangkan jika tulisan tersebut sampai harus dilaporkan ke polisi.
"Bila dibaca, tulisan itu tidak keluar dari fakta, dan data yang dikumpulkan dalam aktivitas jurnalistik Dandhy," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.