Bareskrim Temukan Berton-ton Bahan Pembuat PCC di Pabrik Cimahi
"Banyak. Ton-tonan lah," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti (barbuk) yang diduga menjadi bahan Pil PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol) saat melakukan penggeledahan di salah satu pabrik yang berada di Cimahi, Jawa Barat.
"Banyak. Ton-tonan lah (beratnya)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Meski menyebut hingga berton-ton namun Eko tidak memastikan jumlah barang bukti yang diamankan.
Baca: Polisi Geledah Pabrik Pengolahan PCC di Cimahi
Menurutnya sampai saat ini petugas masih terus melakukan penggeledahan.
"Masih kerja dan berlangsung, mohon doanya," jelas Eko.
PCC ini berefek melemaskan otot-otot yang menghambat rasa sakit. Lalu berdampak kepada halusinasi sampai kepada gangguan syaraf otak.
Saat ini polisi dan pemangku kepentingan lainnya masih mengkaji tindak lanjut untuk obat ini.
Seperti diketahui peredaran pil PCC ini membuat resah masyarakat setelah banyak korban yang jatuh di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.