Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdiansyah: Mengapa Bantuan BOS Selalu Terlambat?

Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah melakukan kunjungan ke Provinsi Sumatera Utara untuk melihat langsung kondisi nyata yang ada di sekolah-sekolah.

zoom-in Ferdiansyah: Mengapa Bantuan BOS Selalu Terlambat?
dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah melakukan kunjungan ke Provinsi Sumatera Utara untuk melihat langsung kondisi nyata yang ada di sekolah-sekolah.

Hal ini disebabkan adanya informasi di beberapa kabupaten kota di Serdang, kota Medan dan juga Binjai terkait bantuan operasional sekolah (BOS) yang selalu terlambat.

"Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kurikulum 2013 sangat disayangkan selalu terlambat. Ini akan menjadi catatan penting dan akan kita sampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat Raker,” katanya di kantor Gubernur Sumut baru-baru ini.

Ketika memimpin kunjungan kerja spesifik mensosialisasikan UU Sistem Perbukuan, politisi dapil Jabar, ini juga menyebutkan, bahwa pelaksanaan Kurikulum 2013 terhambat distribusi buku.

Untuk itu, kata Ferdiansyah, masalah ini akan menjadi bahan pertimbangan apakah memang tidak sebaiknya diberlakukan seperti dulu, dimana hak kopinya dibeli oleh negara kemudian soal pencetakan diserahkan kepada Pemda dan pemerintah

Undang-undang inipun bermaksud memberi dampak yang positif, khususnya dalam konteks perbukuan.

Mulai dari kepala dinas, penerbit, diikuti guru-guru kemudian juga para pemangku kepentingan dalam dunia perbukuan menyambut baik lahirnya UU Sisbuk.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, adanya catatan banyak terjadi di sekolah ternyata masih banyak sekolah mengalami kekurangan buku, tidak hanya dalam bentuk jumlah tapi juga kesalahan bukunya yang tidak tepat sasaran.

"Ini menjadi sorotan kita bersama, ternyata Komisi X banyak menerima informasi dari Provinsi Sumut dan akan dijadikan bahan Raker bersama pemerintah, bagaimana membuat pahatan atau peta jalan dalam konteks pelaksanaan undang-undang Sistem Perbukuan,” ia menambahkan.

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas