Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara Desak Polisi Tak Tunda Gelar Perkara Kasus Penyerobotan Tanah

Namun, Eddy mengaku belum diberitahu kapan tepatnya gelar perkara akan digelar. Ia mengingatkan, akan terus memantau penanganan kasus ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengacara Desak Polisi Tak Tunda Gelar Perkara Kasus Penyerobotan Tanah
Surya/Rorry Nurmawati
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyerobotan tanah milik keluarga Keman yang berada di Pondok Aren, Ciputat, Tangerang Selatan, pada pekan ini.

Demikian hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga, Edmondus Eddy Jamlean, kepada wartawan.

Namun, Eddy mengaku belum diberitahu kapan tepatnya gelar perkara akan digelar. Ia mengingatkan, akan terus memantau penanganan kasus ini.

"Mereka (polisi) bilang ke kami akan gelar perkara minggu ini, kita lihat saja nanti," kata Eddy.

Kata Eddy lagi, polisi tidak boleh mengulur-ulur penyelesaian kasus ini karena sudah sangat berlarut-larut. Ditegaskannya, jika tidak ingin dicurigai atau dibilang tidak profesional, penyidik Polda Metro Jaya harus membuktikan.

Eddy Jamlean mengatakan, pihaknya melaporkan pihak yang diduga melakukan penyerobotan tanah milik kliennya ke Polda Metro Jaya pada 7 Oktober 2016.

Komisi III

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Beruang, Pondok Aren ini mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil.

Beberapa waktu lalu, politisi PKS ini mempertanyakan keseriusan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberantas mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat.

"Penyelesaian kasus sengketa tanah di kepolisian berlarut-larut, salah satu contohnya di Jalan Beruang, Pondok Aren ini," ucapnya, Senin (21/8) lalu.

Nasir Djamil mewanti-wanti, jika kasus hukum sengketa tanah tidak diselesaikan dengan cepat dapat berdampak sangat tidak bagus di masyarakat. "Tidak hanya menimbulkan kerugian materi saja. Kasus sengketa tanah juga menimbulkan korban jiwa," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas