Peredaran PCC, Pemerintah Kecolongan Lagi
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali kecolongan terkait penyebaran obat PCC (Paracetamol, Caffein, and Carisoprodol) di Sulawesi Tenggara.
TRIBUNNEWS.COM – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali kecolongan terkait penyebaran obat PCC (Paracetamol, Caffein, and Carisoprodol) di Sulawesi Tenggara.
Banyak remaja dan anak-anak menjadi korban.
Pimpinan DPR dari Fraksi Demokrat, Agus Hermanto pun mempertanyakan, mengapa hal seperti ini bisa kecolongan lagi? Darimanakah asalnya? Untuk itu dia menegaskan, hal ini harus diusut sampai tuntas.
Tercatat hingga tanggal 14 September 2017, sudah ada 61 orang yang dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kendari, akibat overdosis PCC. Kebanyakan dari korban ini merupakan siswa SD dan SMP.
“Hal ini harus diinvestigasi secara menyeluruh oleh pihak terkait, baik Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Kementerian Kesehatan dan juga BPOM untuk dapat mengusut tuntas atas beredarnya obat PCC tersebut, sehingga ke depan tidak ada lagi peredaran obat jenis tersebut.
"Ada yang langsung tak sadarkan diri bahkan meninggal setelah mengonsumsi obat itu. Ada yang selamat tapi mentalnya terganggu, BPOM harus bisa mendeteksi secara dini serta melakukan pengawasan maksimal terhadap peredaran obat-obat yang beredar di masyarakat," ungkapnya.
Wakil Ketua DPR Bagian Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) ini mengatakan, pengusutan harus tuntas, karena efek dari pada obat tersebut sangat berbahaya hingga membuat orang menjadi tidak sadar, dan seperti orang yang tidak waras.
"Saya juga inginkan para korban dapat segara mendapatkan penanganan medis secara serius dan maksimal agar bisa sembuh total," tutup Agus.