Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perintah Megawati, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dipecat dari PDI Perjuangan

Junimart menilai, OTT terhadap Wali Kota Batu dua periode itu tak ubahnya seperti jebakan penegak hukum.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Perintah Megawati, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dipecat dari PDI Perjuangan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Walikota Batu Eddy Rumpoko berjalan keluar memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9/2017). KPK menetapkan tiga orang tersangka yang terjaring OTT di Batu yakni Walikota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan dan Pengusaha Philip serta mengamankan Rp 200 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDI Perjuangan, Junimart Girsang, menegaskan perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, siakader yang terlibat korupsi akan dipecat.

Hal tersebut juga berlaku kepada Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima uang suap sebesar Rp200 juta terkait proyek pengadaan mebel di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017.

"(Meskipun) Dugaan saja, kalau itu menimpa kader PDI Perjuangan, sudah jelas tegas Ibu Ketum, Pak Sekjen mengatakan akan memecat, terlepas dari asas praduga tak bersalah," kata Junimart saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2017).

Baca: Panglima TNI Jelaskan Alasan Film Pengkhianatan G30S/PKI Perlu Ditonton

Menurutnya, pemecatan tersebut sudah dipastikan walaupun status hukum yang bersangkutan belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Pasalnya, banyak contoh kader PDIP yang menjadi anggota DPR akan dipecat meski baru dugaan terjerat korupsi.

"Ibu (Megawati) sudah katakan pecat. Karena dalam setiap pertemuan selalu Ibu ingatkan hati-hati. Saya tak ada toleransi, langsung saya pecat, sudah banyak contoh termasuk para teman-teman anggota DPR," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Berita Rekomendasi

Junimart  menilai, OTT terhadap Wali Kota Batu dua periode itu tak ubahnya seperti jebakan penegak hukum.

Baca: 25.358 Pelamar Calon Mahkamah Agung Bersaing Di 30 Lokasi Pelaksanaan SKD

Menurutnya, dalam OTT KPK terdapat konsep operasi. Sehingga dengan adanya operasi maka sebenarnya penegak hukum sudah mengetahui hal ini akan terjadi.

"Kalau akan terjadi, fungsi KPK harusnya fungsi pencegahan jangan sampai terjadi. Jadi kalau sudah begini kinerjanya menjadi bagian dari jebakan-jebakan. Kan tidak boleh membiarkan terjadinya kejahatan. Ini dibiarkan sampai menunggu waktu yang tepat," kata Junimart.

Diketahui, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (16/9/2017).

ER biasa ia disapa ditangkap bersama empat orang lainnya.

Diantara yang ditangkap terdapat pihak swasta yang turut dalam perkara itu.

ER menjabat sebagai Wali Kota Batu sejak tahun 2007.

Ia menjabat Wali Kota Batu selama dua periode dan akan mengakhiri masa jabatannya pada Desember nanti.

Dewanti Rumpoko, istrinya sudah siap menggantikan posisinya setelah terpilih dalam Pilkada Kota Batu pada 15 Februari lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas