Bantuan ke Rohingya Dituding Pencitraan, Wamenlu: Ini Amanat Konstitusi
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Myanmar merupakan tugas dan arahan Presiden Joko Widodo yang didasari keprihatinan pemerintah
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah pemerintah memberikan bantuan kepada warga etnis Rohingya di Rakhine State, Myanmar, sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan perdamaian dunia.
Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir mengatakan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Myanmar merupakan tugas dan arahan Presiden Joko Widodo yang didasari keprihatinan pemerintah dan mengedepankan pendekatan dalam mencari solusi bersama terkait persoalan Rohingya.
"Kalau boleh dikatakan ini amanah konstitusi, ketika kita berbicara menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, ini adalah realisasi pengamalan dari amanah konstitusi," papar Fachir di Komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Menurut Fachir, kepergian Menlu dan bantuan yang diberikan pemerintah ke Rohingya merupakan pendekatan kemanusiaan, dimana sejak awal Presiden Jokowi menginginkan adanya sinergi dengan semua lembaga kemanusiaan dalam mencari jalan keluar persoalan di Myanmar.
"Selaian pemerintah bekerjasama dan mendorong, pemerintah juga salurkan keprihatinan kita melalui langkah-langkah kemanusiaan (memberikan bantuan)," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menganggap bantuan kemanusiaan yang diberikan Indonesia ke Rohingya bentuk pencitraan Presiden Joko Widodo.
"Kalaupun kita sekarang kirim bantuan, menurut saya itu pencitraan. Kirim bantuan pun tak sampai kadang-kadang, jadi suadara-saudara di sini saya harus kasih tahu supaya tidak emosional," papar Prabowo di bundaran Patung Kuda, Sabtu (16/9/2017).