Kapolri Minta Polda di Seluruh Indonesia Selidiki Peredaran PCC
Hal tersebut dilakukan guna menghentikan peredaran pil berbahaya untuk dikonsumsi tanpa resep dan pengawasan dokter.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan seluruh jajaran polda di Indonesia untuk menyisir peredaran pil PCC.
Hal tersebut dilakukan guna menghentikan peredaran pil berbahaya untuk dikonsumsi tanpa resep dan pengawasan dokter.
"Polda-polda diperintahkan penyelidikan, apakah di daerah-daerah sudah masuk atau ditemukan PCC tersebut," Kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.(*)