Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Anggota Partai Politik yang Terlibat Saracen

Namun menurut Purnomo, para anggota Saracen selalu menampik adanya keterlibatan parpol tertentu di kelompok Saracen.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ada Anggota Partai Politik yang Terlibat Saracen
Twitter
Asma Dewi Ali Hasjim, tersangka terkait ujaran kebencian yang diduga masih terhubung dengan kelompok penyebar kebecian Saracen dan merupakan bendahara Tamasya Al Maidah pada masa pemilihan Gubernur DKI Jakarta lalu, ditangkap di rumah kakaknya, di Kompleks Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Ampera, Jakarta Selatan, oleh tim dari Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (8/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam proses penyidikan menemukan dugaan keterlibatan anggota partai politik yang terkait dengan Saracen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit V Subdit III Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Purnomo dalam Focus Group Discussion bertema "Dagangan Ala Lapak Saracen".

Namun menurut Purnomo, para anggota Saracen selalu menampik adanya keterlibatan parpol tertentu di kelompok Saracen.

"Kalau ditanya siapa yang pesan atau ada kaitan parpol, sebenarnya dalam bukti digital, ada gambar (foto) dari para tersangka yang bersama tokoh-tokoh parpol. Ketika ditanya, mereka ngakunya hanya fans," ujar Purnomo di Resto Es Teler 77, Jl. Adityawarman, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).

Pihaknya masih terus mendalami keterlibatan parpol dalam kelompok Saracen meski hanya menggunakan foto sebagai petunjuk.

Pihak penyidik saat ini masih menelusuri keterlibatan anggota parpol tersebut dengan Saracen.

Baca: Polisi Akan Periksa Manajer Diskotek Diamond

Berita Rekomendasi

"Kalau dikaitkan ke penyidikan masih perlu pendalaman apakah dibalik (nama itu) mereka ini ada yang memesan," kata Purnomo.

Sebelumnya Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.

Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) yang berperan sebagai ketua ditangkap di Pekanbaru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas