Diperiksa Polisi, Miryam S Haryani: Saya Tidak Tahu
Miryam dikawal dua orang penyidik kepolisian dan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Miryam tiba di Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2017) malam.
Baca: Polisi Periksa Miryam S Haryani Terkait Laporan Aris Budiman
Miryam dikawal dua orang penyidik kepolisian dan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Miryam dibawa dari Rumah Tahanan dan dibawa para penyidik menggunakan mobil Tahanan KPK bernomor polisi B 7774 DK.
Baca: Dipasang Infus, KPK Batal Periksa Setya Novanto di Rumah Sakit
Miryam mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.
Rambutnya diikat dan ketika turun dari mobil tahanan terlihat sibuk merapikan kemejanya.
Empat penyidik langsung membawanya ke ruang pemeriksaan.
Miryam mengaku tidak tahu alasan mengapa dirinya diperiksa polisi.
Baca: Aksi Bejat Sang Ayah Terbongkar Setelah Kemaluan Sang Adik Tersenggol Kakaknya
"Wah, saya juga tidak tahu nih," ujar Miryam di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).
Pemeriksaan Miryam berkaitan dengan kasus yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman.
Aris merasa dituduh menerima suap sebesar Rp 2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di KPK yang dimuat salah satu media online.
"Pemeriksaan terkait laporan Pak Aris ini. Yang masalah media itu," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan.