Jenderal Polisi Berpangkat Bintang 2 Akan Pimpin Densus Tipikor
"Organisasinya sudah terbentuk, dalam pemaparan terakhir Kapolri bahwa nanti Densus Tipikor dipimpin oleh jenderal bintang dua," kata Bambang.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri yang segera terbentuk akan dipimpin oleh jenderal polisi bintang dua.
Hal itu dikatakan Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Baca: Pengungsi Myanmar Bakar Bank di Melbourne, Ternyata Ini Alasannya
"Organisasinya sudah terbentuk, dalam pemaparan terakhir Kapolri bahwa nanti Densus Tipikor dipimpin oleh jenderal bintang dua," kata Bambang.
Bambang mengatakan, jenderal bintang dua tersebut akan membawahi 500 perwira menengah Polri yang akan menjadi penyidik kasus-kasus korupsi.
"Ada 500 perwira menengah yang menangani dalam hal penyidikan. Mereka sudah siap utamanya dalam penanganan korupsi," kata Bambang.
Baca: Deretan Fakta Soal Pembongkaran Makam Siswa SMA di Bogor, No 5 Sempat Mengejutkan
Politisi Partai Golkar tersebut juga mengatakan, Densus Tipikor untuk sementara hanya akan ditempatkan sampai level Kepolisian Daerah atau Polda di seluruh wilayah Indonesia.
"Cabang-cabangnya akan dibuka untuk sementara sampai tingkat Polda saja. Jadi Densus Tipikor ini akan di Polda-Polda," kata Bambang.
Sebelumnya, Asisten Perencanaan (Asrena) Kapolri Irjen Bambang Sunarwibowo mengatakan, Polri membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 975 miliar untuk merealisasikan Densus Tipikor.
"Guna peningkatan operasional Polri sebesar Rp 975 miliar. Antara lain untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan Tipikor dengan pembentukan Densus Pemberantasan Tipikor," kata Bambang, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Menurut Bambang, Densus Tipikor tersebut ditargetkan terbentuk akhir 2017 dan langsung bertugas pada 2018.
Baca: Fotografer Ini Baru Sadar Ia Hampir Kehilangan Nyawa Setelah Lihat Hasil Jepretannya
Densus Tipikor akan setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembentukan ini sudah disetujui sebagai kesimpulan rapat antara Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (23/5/2017).
Struktur dan personel anggota Densus Tipikor Polri ini akan diisi oleh anggota kepolisian terbaik yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hingga saat ini, dasar regulasi yang akan menjadi payung hukum untuk mendukung beroperasinya Densus Tipikor itu masih dikaji.
Sementara, markas Densus Tipikor akan ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Densus Tipikor Dipimpin Jenderal Bintang Dua dengan 500 Personel