Kapolri Beri Kuliah Umum Tentang Radikalisme kepada 1000 Mahasiswa
Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, memberikan kuliah umum tentang ancaman radikalisme dan terorisme di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, memberikan kuliah umum tentang ancaman radikalisme dan terorisme di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan (19/9/2017).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini memberikan kuliah umum kepada 1.000 mahasiswa yang terdiri dari 30 perguruan tinggi serta peserta dari lima lembaga pendidikan pengembangan Polri dan lima lembaga pendidikan kedinasan instansi negara.
Kapolri menyampaikan bahwa perkembangan terorisme di Indonesia saat ini masuk pada gelombang kedua perkembangan teror.
"Ditandai dengan berubahnya idelogi dari salafi jihadi menjadi ideologi takhfiri, serta munculnya lone wolf dan leaderless jihad, sebagai dampak permasalahan konflik yang berada di Timur Tengah," ujar Tito.
Dirinya mengatakan bahwa permasalahan tersebut sampai ke Indonesia dan negara-negara lain di regional Asia Tenggara, seperti di Marawi dan di Myanmar.
Menurutnya hal ini merupakan fenomena global yang perlu ditangani secara komprehensif dan hati-hati agar tidak menimbulkan rasa solidaritas yang masif dan akan mempersulit penanggulangannya.
"Metode yang paling baik adalah dengan penggunaan soft approach, melalui lima langkah," jelas Kapolri.
Langkah yang pertama adalah kontra radikalisasi, yang kedua adalah pelibatan mahasiswa dan elemen negara lainnya dalam proses deradikalisasi, yang ketiga adalah meluruskan ideologi jihad agar tidak banyak masyarakat yang terpengaruh ideologi ini.
Selanjutnya adalah menetralisir media yang menyebarkan berita-berita bohong.
Sementara yang terakhir adalah menetralisir situasi yang memungkinkan tumbuh dan berkembangnya radikalisasi.
"Penggunaan kekuatan yang terukur juga diperlukan, dengan didukung analisis intelijen yang kuat, scientific criminal investigation untuk membuktikan tindak pidana yang terjadi tanpa perlu penggunaan kekerasan," tambah Kapolri.
--