Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Hadirkan Menteri Desa di Sidang Tipikor Besok

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo besok Rabu akan hadir di Sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sugiyarto
zoom-in KPK Hadirkan Menteri Desa di Sidang Tipikor Besok
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka suap pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri, keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Rabu (6/9/2017). Rochmadi Saptogiri yang menjabat sebagai auditor utama BPK ini kembali ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama rekannya yang juga auditor BPK, Ali Sadli. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo besok Rabu (20/9/2017) akan hadir di Sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Mendes untuk bersaksi di persidangan kasus suap pada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait predikat wajar tanpa pengecualian Kemendes.

Baca: Besok, Sidang Praperadilan Setya Novanto Kembali Digelar

Dalam sidang itu, Mendes akan menjadi saksi untuk dua terdakwa  Inspektur Jendral Kemendes Sugito dan Kepala Bagian TU dan Keuangan Inspektorat Jenderal Kemendes Jarot Budi Prabowo, 

 "Besok kami akan menghadirkan Mendes (Eko Putro Sandjojo). Selain itu kami juga mendatangkan auditor BPK, Andi Bonanganom," ucap Jaksa Penuntut KPK, Takdir Suhan, Selasa (19/9/2017).

Terpisah Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan ‎dalam pemeriksaan besok, jaksa KPK akan menggali soal apa yang diketahui oleh Mendes atas kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

Baca: Solo Karier, Dul-nya Ahmad Dhani Rilis Album ‘Kamu dan Aku’

Dalam penyidikan di KPK, Mendes juga pernah diperiksa. Usai pemeriksaan, Mendes mengakui pernah bertemu dengan auditor BPK yang berstatus tersangka di KPK.

"Untuk pemeriksaan saksi termasuk menteri tentu yang kami gali ya, apa yang dia ketahui. Misalnya terkait dengan kasus ini, sejauh mana pengetahuan dari menteri sebagai pimpinan tertinggi di kementerian tersebut," ujar Febri.

‎Diketahui pada persidangan sebelumnya, terungkap bila Mendes bersama Sekretaris Jenderal Kemendes Anwar Sanusi sempat bertemu auditor BPK Rochmadi Saptogiri. 

Pertemuan Eko dan Anwar dengan Rochmadi terjadi pada 4 Mei 2017, beberapa hari sebelum penyerahan uang suap sebesar Rp240 juta oleh Sugito melalui Jarot kepada auditor BPK lainnya, Ali Sadli..

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas