KPK Tidak Bakal Hadir di Rapat Pansus Angket Hari Ini
Febri menjelaskan KPK tidak akan menghadiri RDP dengan Pansus Angket karena pertimbangan aspek hukum.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memastikan KPK tidak bakal memenuhi permintaan DPR untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket pada hari ini, Rabu (20/9/2017).
Menurut Febri, perihal ketidakhadiran KPK telah disampaikan melalui surat ke DPR pada Senin (18/9/2017) lalu.
Meski tidak bisa hadir, Febri menuturkan KPK tetap menghormati DPR sebagai mitra kerja.
"Kami sudah sampaikan respon terhadap surat dari DPR tanggal 18 September kemarin. KPK menyampaikan tidak dapat memenuhi permintaan DPR agar KPK hadir RDP Pansus Angket," ucap Febri, Rabu (20/9/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Ini Jawaban Jokowi, Apakah Akan Bertemu Pansus Hak Angket KPK
Febri menjelaskan KPK tidak akan menghadiri RDP dengan Pansus Angket karena pertimbangan aspek hukum.
Terlebih KPK masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan uji materi sejumlah pegawai KPK.
"Kami menghormati DPR secara kelembagaan dengan segala kewenangan yang dimiliki, namun tentu KPK juga perlu mempertimbangkan aspek hukum lainnya.
Mulai dari UUD 1945, UU MD3, Tatib DPR yang semuanya masuk dalam materi yang sedang diuji di MK saat ini," ungkapnya.
Febri mengatakan, KPK menghormati DPR dengan segala kewenangan yang dimilikinya.
Hal ini ditunjukkan melalui KPK yang menghadiri RDP bersama Komisi III.
Dalam RDP dengan Komisi III beberapa waktu lalu, KPK juga telah mengklarifikasi dan menjawab beberapa point yang dipermasalahkan oleh Pansus Angket.
"Untuk penjelasan dan jawaban terhadap beberapa materi yang sempat muncul di Pansus Angket, sebenarnya sudah dijelaskan KPK di forum RDP bersama Komisi III DPR. Itu sebagai bentuk pernghormatan kita bersama pada fungsi pengawasan DPR. Bagi KPK, Komisi III DPR adalah mitra kerja," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.