PBB Puas Upaya Indonesia Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
Komite Pekerja Migran PBB memberikan apresiasi pada upaya Indonesia meningkatan perlindungan pekerja migran.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komite Pekerja Migran PBB memberikan apresiasi pada upaya Indonesia meningkatan perlindungan pekerja migran.
"Komite puas dengan laporan dari berbagai upaya dan komitmen migrasi Indonesia daam upaya perlindungan pekerja migran," ujar Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Dicky Komar, di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (20/9/2017).
Menurutnya, Komite Pekerja Migran PBB mengatakan proses pelaporan yang dilakukan oleh Indonesia cukup komprehensif dan insklusif dengn melihat stakeholder nasional maupun daerah terlibat.
Baca: Kondisi Jasad Masih Utuh Bantu Polisi Cari Penyebab Kematian Pelajar Korban Duel Gladiator
"Apresiasi ada namun wanti-wanti juga ada, melihat tantangan kompleksitas yang dihadapi Indonesia. Banyak PR yang perlu diselesaikan," kata Dicky.
Selain itu, Komite Pekerja Migran PBB mengharapkan revisi UU Nomor 39 Tahun 2004 juga bisa diselesaikan.
"Revisi UU Nomor 39 Tahun 2004, harus hati-hati karena mengandung pergeseran paradigma yang luar biasa baik dalam penempatan maupun perlindungan buruh migran. Refleksinya akan ke bawah baik di tingkat nasional maupun daerah," ujarnya.
Baca: Begini Kisah Para Tahanan Politik Orde Lama di Penjara Madiun Saat Terjadi G30S/PKI
Dicky juga mengungkapkan, kerjasama bersama civil society dalam upaya Indonesia meningkatkan perlindungan pekerja migran juga disoroti oleh Komite Pekerja Migran PBB.
Laporan pada perlindungan hak-hak seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya, dilaporkan di Genewa Swiss dihadapan Komite Pekerja Migran PBB, pada 5-6 September lalu.