Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aris Budiman Diperiksa Polda Metro Bersamaan dengan Terdakwa Korupsi E-KTP Miryam S Haryani

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Aris Budiman Diperiksa Polda Metro Bersamaan dengan Terdakwa Korupsi E-KTP Miryam S Haryani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Aris diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Pihak terlapor dalam kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes itu masih dalam lidik.

"Terkait kasus ada wawancara di salah satu televisi. Narasumbernya," ujar Aris di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).

Aris diperiksa bersama dengan terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik Miryam S Haryani. Namun, Aris mengaku tak mengetahui, bahwa dirinya dikonfrontir atau tidak.

"Saya tidak tahu, saya tidak tahu," ujar Aris. "20an (pertanyaan)," sambungnya.

Sebelumnya, empat laporan dibuat oleh Aris Budiman. Dua laporan ke Polda Metro Jaya pada 21 Agustus 2017. Satu laporan atas dugaan pencemaran nama baik ditujukan kepada Novel selaku terlapor.

Berita Rekomendasi

Laporan lain Aris berkaitan dengan tuduhan penerimaan suap sebesar Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi E-KTP di KPK yang dimuat salah satu media online.

Pihak terlapor dalam laporan bernomor LP/3931/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus masih dalam lidik.

Aris juga kembali membuat dua laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (5/9/2017).

Dua laporan Aris yakni pemberitaan di majalah Tempo yang berjudul Penyusup dalam Selimut dan tayangan salah satu program Kompas TV yang menghadirkan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Faris sebagai narasumber.

Dari dua laporan Aris dengan nomor LP/4220/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus dan nomor LP/4219/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus, pihak terlapornya juga masih dalam tahap penyelidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas