Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suap ke Auditor BPK, Jasa Marga Pecat Karyawannya

‎PT Jasa Marga langsung merespon saat mengetahui ada karyawannya yang terlibat dalam kasus suap pada auditor BPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sugiyarto
zoom-in Suap ke Auditor BPK, Jasa Marga Pecat Karyawannya
Kontan/ Daniel Prabowo
Logo Jasa Marga 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎PT Jasa Marga langsung merespon saat mengetahui ada karyawannya yang terlibat dalam kasus suap pada auditor Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) berinisial SY.

SY yang menerima motor gede (Moge) Harley Davidson dari karyawan Jasa Marga itu kini bertatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah dilakukan penahanan.

Diduga ‎pemberian itu untuk memuluskan temuan audit laporan keuangan di Jasa Marga yang mencurigakan. Kini Moge itu sudah disita KPK.

AVP Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan pihaknya bersama BPK telah bekerja sama secara internal untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik atas seorang auditor BPK yang diduga menerima suap melibatkan karyawan Jasa Marga.

"Tentunya kami mendukung dan menghormati proses hukum serta mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Jasa Marga pada 12 September ‎2017 telah memberhentikan sementara satu karyawan dari jabatannya," ucap Heru dalam keterangannya, Kamis (21/9/2017).

Heru menambahkan dalam melakukan proses bisnisnya, Jasa Marga selalu mengedepankan prinsip good Corporate Govermance atau tata kelola perusahaan yang baik dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

Berita Rekomendasi

Atas kasus ini sesuai rencana, KPK bersama dengan BPK akan melakukan konferensi pers pada Jumat (22/9/2017) pukul 14.00 WIB di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas