Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Idrus Marham Tegaskan Surat Dukungan Golkar Terhadap Ridwan Kamil Bodong

"‎Terkait beredarnya surat, saya istilahkan itu sebagai surat bodong. Surat itu bentuknya tidak seperti biasanya,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Idrus Marham Tegaskan Surat Dukungan Golkar Terhadap Ridwan Kamil Bodong
Tribunnews.com/ Muhammad Zulfikar
‎ Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan surat dukungan partainya kepada Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jawa Barat tidak benar.

Menurut Idrus, hingga saat ini DPP Golkar belum memutuskan siapa sosok yang akan diusung Partai Golkar untuk bertarung di Pilgub Jawa Barat.

Baca: KPK: Praperadilan Jangan Digunakan Untuk Hindari Proses Hukum

"‎Terkait beredarnya surat, saya istilahkan itu sebagai surat bodong. Surat itu bentuknya tidak seperti biasanya," kata Idrus di Gedung DPP Golkar, Jakarta, Jumat (20/9/2017).

‎Bukan tanpa alasan Idrus menyebut surat tersebut adalah bodong, hal itu cukup terlihat dari penampakannya.

Menurutnya, DPP Golkar tidak akan keluarkan surat tanpa stempel resmi partai.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Politikus PPP Sebut Alasan KPK Tak Penuhi Panggilan Pansus Angket Berbahaya

"Surat yang beredar ‎tanpa nomor dan tanpa tanggal yang tercantum," tuturnya.

‎Ternyata kata Idrus, surat bodong yang mengatasnamakan DPP Golkar untuk memberikan dukungan kepada seseorang tidak hanya tercantum nama Ridwan Kamil semata.

Baca: Demokrat Tegaskan Tolak Permintaan Pansus Angket KPK Ingin Konsultasi Dengan Presiden Jokowi

Dirinya mengaku menemukan tiga surat bodong yang mengatasnamakan surat rekomendasi Partai Golkar.

"Bukan hanya Ridwan Kamil-Daniel‎ Mutaqien, Ucok-Daniel ‎dan Hamdani-Daniel," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas