Try Sutrisno Bangga Atas Kebijakan Gatot Terkait Film PKI
Mantan Panglima TNI sekaligus mantan Wakil Presiden RI, Try Sutrisno, mengaku setuju dan senang atas kebijakan Panglima TNI
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Mantan Panglima TNI sekaligus mantan Wakil Presiden RI, Try Sutrisno, mengaku setuju dan senang atas kebijakan Panglima TNI, Jendral TNI Gatot Nurmantyo, yang mewajibkan jajaran TNI menyaksikan film "Pengkhianatan G30S/PKI."
"Saya bangga, kemarin saudara Gatot (menginstruksikan) film G tiga puluh S PKI akan diputar lagi, bangga saya," ujar Try Sutrisno, dalam sambutannya di acara silaturahmi Panglima TNI dan purnawirawan TNI, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).
Purnawirawan Jendral bintang empat yang pernah jadi ajudan Presiden RI ke 2, Suharto itu, menganggap film yang dirilis tahun 1984 tersebut, akurat menceritakan sepak terjang Partai Komunis Indonesia (PKI) 52 tahun lalu.
Bahkan adegan di film tersebut yang menceritakan organisasi perempuan "underbow" PKI bernama Gerwani melakukan penyiksaan para jendral, juga akurat.
"PKI sebagai pengkhianat itu tidak dibuat-buat, nyatanya (para jendral) disiksa Gerwani, jelas," ujarnya.
Ia setuju dengan alasan Panglima TNI mengeluarkan kebijakan tersebut, yakni agar semua pihak, terutama para prajurit TNI yang tumbuh setelah film tersebut tidak lagi menjadi tontonan wajib di Indonesia, bisa mempelajari apa yang terjadi seputar peristiwa 1965, dan komunisme.
Komunis sebagai ideologi menurut Try Sutrisno adalah ancaman nyata. Serangan ideologi sudah terbukti di berbagai negara, dan berujung pada kehancuran negara tersebut. Indonesia menurutnya juga berpotensi mendapat serangan yang serupa.
"Saya ramalkan, jatuhnya Indonesia akan dipakai "proxy" (red: perantara), akan dihancurkan lewat ideologi politik, ekonomi, budaya, yang sekarang sudah terjadi, kalau tidak sadar, hancur kita," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.