Kapuspen Minta Masyarakat Laporkan Anggota TNI yang Bandel
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI. Mayjen TNI Wuryanto, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada anggota TNI yang bandel.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Institusi TNI menjunjung tinggi hukum.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada anggota TNI yang bandel.
"Terhadap pelanggaran hukum apapun, tidak mentolerir, kemudian pengadilan yang kita anut itu terbuka, siapapun bisa mengkontrol," ujar Wuryanto kepada wartawan, usai acara penandatanganan kesepakatan antara Dewan Pers dan Mabes TNI, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (25/9/2017).
Baca: Soal PT 20 Persen, Mendagri: Pilpres Langsung 10 Tahun Lalu Juga Melakukan Standar yang Sama
Kekerasan terhadap siapapun yang dilakukan oknum TNI, tidak hanya terhadap wartawan.
Bahkan terhadap masyarakat biasa sekalipun, Wuryanto mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota TNI yang melakukan pelanggaran hukum.
Wuryanto mengatakan pihaknya selama ini selalu melakukan sosialisasi ke jajaran TNI untuk mengatisipasi hal tersebut, dan kerap mengevaluasi tata cara baku di TNI, agar tidak terjadi pelanggaran hukum.
Baca: Perjalanan Politik Pendiri Nikahsirri.com, Pernah Maju Pilkada Banyumas Tetapi Berakhir Pahit
Namun untuk mempertahankan komitmen tersebut, diperlukan partisipasi dari semua pihak.
"Yang paling penting, apa bila masyarakat sayang kepada TNI, bila ada hal yang merugikan, baik masyarakat tentunya, apalagi merugikan TNI, silahkan lapor ke jalur apa saja, langsung ke penerangan maupun melalui jalur komando," katanya.
"Jangan biarkan anak-anak kita (TNI) di lapangan, melakukan hal di luar kepantasan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.