Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Soal Bupati Cantik Rita Widyasari, Dari Perayaan Kemenangan Hingga Harta Kekayaan

"Saya jelaskan saja, bahwa Ibu Rita itu ditetapkan sebagai Tersangka betul, tapi bukan OTT,"

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in 4 Fakta Soal Bupati Cantik Rita Widyasari, Dari Perayaan Kemenangan Hingga Harta Kekayaan
KOMPAS IMAGES
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari 

"Ini bagian dari rasa terima kasih saya kepada kalian yang memilih saya pada pilkada kemarin. Saya menang 89 persen," kata Rita di atas panggung, saat itu.

3. Anak Kedua Syaukani

Rita adalah anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais.

Diketahui Syaukani, 18 Desember 2006 ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Ayah Rita Widyasari saat itu terjerat kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu yang diduga merugikan negara sebesar Rp 15,36 miliar.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Syaukani langsung menjalani perawatan di rumah sakit selama sekitar 3 bulan.

16 Maret 2007, Syaukani akhirnya dijemput paksa dari Wisma Bupati Kutai Kertanegara di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

Berita Rekomendasi

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 14 Desember 2007, mejatuhkan vonis terhadap Syaukani dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

4. Harta Kekayaan

Dikutip dari Kompas.com, Rita Widyasari diketahui memiliki harta dalam jumlah besar.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublish dalam situs acch. kpk.go.id, Rita melaporkan harta miliknya senilai lebih dari Rp 236 miliar.

Laporan terakhir yang disampaikan Rita pada 29 Juni 2015.

Rita memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12 miliar.

Harta tersebut terdiri dari 54 tanah dan bangunan yang sebagian besar berada di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas