Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Bupati Rita: Saya Belum Ditahan

Namun beredar kabar penangkapan Rita terkait kasus tambang batubara. Rita hanya menjawab singkat melalui pesan singkat saat dikonfirmasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Bupati Rita: Saya Belum Ditahan
Facebook/Rita Widyasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum diketahui pasti terkait kasus apa Rita ditetapkan menjadi tersangka.

Namun beredar kabar penangkapan Rita terkait kasus tambang batubara.

Tribun sempat menghubungi Rita melalui pesan singkat terkait penetapan status tersangka tersebut.

Rita hanya menjawab singkat melalui pesan singkat saat dikonfirmasi.

"Saya belum ditahan," kata Rita.

Rita tidak menjawab saat Tribun mencoba mengklarifikasi pertanyaan lainnya terutama terkait kasus yang membelitnya.(M Abduh Kuddu)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas