Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Jurnalis Kompas TV, Aiman dan Rosi Diperiksa untuk Laporan Aris Budiman

Polisi melayangkan surat panggilan terhadap dua jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono dan Rosiana, untuk diperiksa sebagai saksi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Dua Jurnalis Kompas TV, Aiman dan Rosi Diperiksa untuk Laporan Aris Budiman
KOMPAS IMAGES/NABILLA TASHANDRA
DIREKTUR Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Aris Budiman, saat memenuhi undangan pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melayangkan surat panggilan terhadap dua jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono dan Rosiana, untuk diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pemeriksaan terkait laporan Aris perihal konten yang ditayangkan di Kompas TV.

"Betul dipanggil (terkait laporan Dirdik KPK). Tapi waktunya saya lupa," ujar Adi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/9/2017).

Berdasarkan surat panggilan nomor S.Pgl/3891/IX/2017/Dit.Reskrimsus, Aiman dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat 29 September 2017 pukul 10.00 WIB. Begitu juga Rosi, sapaan akrab Rosiana, juga dijadwalkan diperiksa pada waktu yang sama.

Dalam surat tersebut, tercantum dasar panggilan adalah laporan nomor LP/4219/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 5 September 2017. Laporan itu dilayangkan Aris terkait wawancara eksklusif di acara Aiman Kompas TV dengan narasumber koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz.

Dalam wawancara itu, diduga terdapat konten yang melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.

Namun Adi belum bisa memastikan kapan Aiman dan Rosi akan memenuhi panggilan penyidik.

Berita Rekomendasi

"Waktu itu kan tergantung dari dirinya, bisa hadir kapan. Tapi yang pasti iya, dipanggil Aiman dan Rosi," ujar Adi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas