Ini Alasan Pansus Angket Ingin Datangkan KPK
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu terus berupaya mendatangkan pihak KPK untuk mengklari
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu terus berupaya mendatangkan pihak KPK untuk mengklarifikasi dan konfirmasi darihasil temuan Pansus Angket yang menyimpang.
Masinton menjelaskan, bahwa dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu, KPK tak cukup menyampaikan klarifikasi.
Selain itu, Masinton mengangap pertemuan tersebut jelas berbeda forum.
Baca: Kaca Mobil Kabiro Hukum KPK Dirusak Orang Tak Dikenal
"Ada forum yang berbeda meskipun itu sudah diklarifikasi, klarifikasi itu kan bukan hanya disampaikan KPK pada Komisi III dan juga ke media. Tapi ini kan forum pendalaman, forum penyelidikan yang dilakukan Pansus Angket ini berbeda dengan pengawasan biasa," kata Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017).
Hal senada disampaikan, Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa.
Baca: Istri Pendiri Nikahsirri.com Blak-blakan Soal Perilaku Suaminya: Kadang Gila, Kadang Normal
Ia mengaku tak bisa mendalami temuan dugaan penyimpangan KPK oleh Pansus dalam Rapat Kerja di Komisi III.
Ia mencontohkan, saat dirinya sebagai anggota pansus yang hadir dalam Rapat Kerja Komisi III mempermasalahkan barang sitaan yang dikelola oleh KPK.
Agun mengatakan, dirinya tak mungkin mendalami temuan tersebut karena bukan pada tempatnya.(*)