Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Bantah Ada OTT di Kukar

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Selasa (26/9/2017) siang

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua KPK Bantah Ada OTT di Kukar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Selasa (26/9/2017) siang ini.

Namun, ia membantah kegiatan tersebut adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kukar, Rita Widyasari.

"Hari ini tidak ada OTT tapi penggeledahan," kata Agus Rahardjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengab Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Selasa (26/9/2017) petang.

Baca: KPK Lakukan Penindakan di Kutai Kartanegara, Beredar Kabar ada Kepala Daerah Ikut Diamankan

Hal ini disampaikan Agus Rahardjo saat menjawab pertanyaan pimpinan RDP, Benny K Harman.

Geledah

Menurut Agus, hari ini tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Kukar, di antaranya kantor bupati.

Berita Rekomendasi

Dari Tenggarong, Kukar, tim KPK saat ini masih melakukan pengeledahan di kantor Bupati Kukar.

Sejak pukul 10.00 Wita, sekitar tujuh anggota KPK melakukan pemeriksaan di gedung utama kantor Bupati.

Dan, sekitar pukul 16.10 Wita, anggota KPK berpindah ke gedung C, yang terdapat di sebelah kanan gedung utama.

Pada gedung C tersebut, terdapat di dalamnya bagian Kesra, hingga bagian SDA.

Baca: Jokowi: Tahun 2019 Tanah di Bali Sudah Sepenuhnya Bersertifikat

Kedatangan tim KPK membuat terkejut banyak karyawan maupun PNS, pasalnya tidak ada isu yang beredar terkait dengan korupsi.

Bahkan, sebagian PNS masih bertahan di sekitar kantor Bupati, untuk melihat akhir dari kedatangan anggota KPK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas