Ketua KPK Bantah Ada OTT di Kukar
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Selasa (26/9/2017) siang
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Selasa (26/9/2017) siang ini.
Namun, ia membantah kegiatan tersebut adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kukar, Rita Widyasari.
"Hari ini tidak ada OTT tapi penggeledahan," kata Agus Rahardjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengab Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Selasa (26/9/2017) petang.
Baca: KPK Lakukan Penindakan di Kutai Kartanegara, Beredar Kabar ada Kepala Daerah Ikut Diamankan
Hal ini disampaikan Agus Rahardjo saat menjawab pertanyaan pimpinan RDP, Benny K Harman.
Geledah
Menurut Agus, hari ini tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Kukar, di antaranya kantor bupati.
Dari Tenggarong, Kukar, tim KPK saat ini masih melakukan pengeledahan di kantor Bupati Kukar.
Sejak pukul 10.00 Wita, sekitar tujuh anggota KPK melakukan pemeriksaan di gedung utama kantor Bupati.
Dan, sekitar pukul 16.10 Wita, anggota KPK berpindah ke gedung C, yang terdapat di sebelah kanan gedung utama.
Pada gedung C tersebut, terdapat di dalamnya bagian Kesra, hingga bagian SDA.
Baca: Jokowi: Tahun 2019 Tanah di Bali Sudah Sepenuhnya Bersertifikat
Kedatangan tim KPK membuat terkejut banyak karyawan maupun PNS, pasalnya tidak ada isu yang beredar terkait dengan korupsi.
Bahkan, sebagian PNS masih bertahan di sekitar kantor Bupati, untuk melihat akhir dari kedatangan anggota KPK.
"Bukan terkejut lagi, tapi sangat terkejut, karena tidak ada isu yang beredar tentang korupsi," ucap salah satu PNS yang bertugas di gedung utama, bagian sekretariat asisten 1, Selasa (26/9/2017).
Lanjut dia menjelaskan, saat ini semua PNS maupun karyawan di sekretariat kantor Bupati Kukar, masih bertanya tanya mengenai kedatangan anggota KPK itu.
"Kalau OTT pasti sudah ramai dan kita tahu, tapi kata teman teman, ini kaitanya dengan tambang batu bara," ucapnya.
"Yang jelas, setelah Sekda mimpin rapat tadi pagi, langsung KPK mulai memeriksa," tambahnya.
Bahkan, saking ketatnya penjagaan disekitar gedung utama, saat KPK mulai melakukan pemeriksaa, PNS yang hendak masuk mengantar berkas ke gedung utama pun dilarang, termasuk PNS yang terdapat di dalam gedung utama tidak boleh keluar.
"Ngantar berkas saja tidak boleh, padahal PNS disini juga," ucapnya.
Hingga pukul 17.00 Wita, anggota KPK belum juga keluar dari gedung C. Sedangkan PNS yang sempat tertahan di gedung utama, saat pemeriksaan, sudah diperbolehkan pulang, dan ponsel diberikan kembali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.