Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Paripurna DPR Terima Laporan Pansus Hak Angket KPK

Panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporannya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Paripurna DPR Terima Laporan Pansus Hak Angket KPK
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporannya dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa (26/9/2017).

‎Laporan Pansus angket DPR terhadap KPK disampaikan langsung Agun Gunandjar Sudarsa yang merupakan ketua dari panitia khusus tersebut.

Baca: Berkas Penuntutan Anggota Saracen Dilimpahkan Kepada Kejari Cianjur

Dalam pemaparannya Agun membeberkan sejumlah temuan dugaan penyimpangan yang dilakukan KPK.
Diantaranya terkait hubungan internal di KPK yang tidak harmonis hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) dianggap tidak efisien dalam penyelematan uang negara.

Baca: Jokowi Ingatkan Kampus Tak Dijadikan Tempat Penyebaran Radikalisme

Laporan Pansus yang dibacakan Agu‎n mendapat tanggapan beragam dari anggota rapat paripurna.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski begitu, paripurna akhirnya menyetujui akan laporan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.

"Apakan kita setuju hasil laporan yang dibacakan Pimpinan Pansus?" tanya Pimpinan Rapat Paripurna, Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

"Setuju!" jawab anggota rapat paripurna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas