Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Tolak Perpanjangan Pansus Hak Angket KPK

Jazuli menuturkan, partainya akan terus mendukung lembaga antirasuah itu dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKS Tolak Perpanjangan Pansus Hak Angket KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota DPR fraksi PKS Jazuli Juwaini tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (7/7/2017). Jazuli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong) terkait kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menolak untuk diperpanjangnya masa tugas panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Masa kerja Pansus Angket KPK akan berakhir pada 28 September 2017.

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menegaskan bahwa pihaknya dari awal tidak setuju dengan adanya Pansus Hak Angket terhadap KPK‎.

Hal itu pun diwujudkan fraksinya dengan tidak mengirimkan satu anggotanya ke dalam Pansus Hak Angket KPK.

"Yang jelas Fraksi PKS konsisten dari awal tidak setuju Pansus KPK. Kami tidak kirimkan anggota ke Pansus, maka kami tidak bertanggung jawah terhadap hasil Pansus," kata Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

‎Jazuli menuturkan, partainya akan terus mendukung lembaga antirasuah itu dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Fraksi PKS, kata Jazuli juga menolak dilakukannya perpajangan masa tugas Pansus Hak Angket terhadap KPK.

Berita Rekomendasi

Baca: PAN: Pansus KPK Cukup Sampai di Sini

"‎Yang penting kami menyampaikan bahwa apa yang kami sampaikan (di paripurna) keputusan rapat. Kami menolak perpanjangan," tuturnya.

‎Terkait apakah Pansus dianggap sebagai melemahkan KPK, dirinya menyerahkan pendapat kepada publik. Ditegaskannya, PKS berkomitmen dalam pemberantasn korupsi.

"PKS komitmen dukung pemberantasan korupsi, PKS tidak dukung Pansus Hak angket," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas