PPP Ingin Pansus Kerja Sesuai Masa Tugas, Tetapi Tidak Masalah Bila Diperpanjang
Arsul Sani menilai, fraksinya mendukung agar masa kerja Pansus kalau bisa selesai pada 28 September 2017.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota pansus hak angket DPR terhadap KPK, Arsul Sani menilai, fraksinya mendukung agar masa kerja Pansus kalau bisa selesai pada 28 September 2017. Hal itu sesuai dengan masa kerja Pansus yang telah diatur dalam UU yakni 60 hari.
"Kalau soal sikap PPP, bahwa sikap PPP prefer lebih suka untuk Pansus kalau bisa selesai di tanggal 28 (September)," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Meski begitu, fraksi PPP kata Arsul tidak akan memaksakan jika ada pendapat lain dari fraksi-fraksi anggota Pansus hak angket. Menurutnya, yang terpenting adalah keputusan diputuskan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
"Kami berada dalam suatu mekanisme musyawarah untuk mufakat. Kalau musyawarah mufakat tidak tercapai harus dengarkan suara lebih banyak," tuturnya.
Arsul tidak memungkiri bahwa ada tugas Pansus yang masih mengganjal yakni menghadirkan Pimpinan KPK dalam rapat. Pasalnya, ada sejumlah temuan Pansus yang perlu dikonfirmasi ke KPK.
"Fraksi-fraksi kalau hendaki KPK untuk hadir, berarti masa kerja Pansus diperpanjang," tegasnya.