Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rita Widyasari Bukan OTT, Tapi Pengembangan Kasus Lama

Bupati asal Partai Golongan Karya atau Golkar ini dijadikan tersangka bukan dari hasil OTT atau operasi tangkap tangan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rita Widyasari Bukan OTT, Tapi Pengembangan Kasus Lama
KOMPAS IMAGES
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laode Syarif, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penetapan tersangka yang disematkan pada Bupati Kutai Kartanegara Kalimantan Timur Rita Widyasari merupakan pengembangan kasus lama.

"Ya, kasus yang sudah dikembangkan penyidikan dan penyelidikannya," kata Laode Ida, di kompleks MPR DPR RI, Selasa (26/9/2017).

Lanjutnya, Bupati asal Partai Golongan Karya atau Golkar ini dijadikan tersangka bukan dari hasil OTT atau operasi  tangkap tangan.

"Ya tadi itu bukan OTT pengembangan kasus biasa. Iya ditetapkan tersangka detailnya nanti diketahui tapi ini pengembangan kasus bukan OTT,"kata Laode Syarif.

Baca: KPK Belum Beberkan Kasus yang Melilit Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari

Ia menambahkan belum bisa menjelaskan secara detail kasus seperti apa yang sedang dihadapi oleh Rita Widyasari.

"Nanti diberitahu detailnya, nanti diadakan konferens," kata Laode.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas