Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Romli Atmasasmita Diupayakan Jadi Saksi Ahli Sidang Praperadilan Setya Novanto

Ketut Mulya Arsana menyatakan pihaknya akan mengupayakan pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita menjadi saksi ahli bagi Setya Novanto.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Romli Atmasasmita Diupayakan Jadi Saksi Ahli Sidang Praperadilan Setya Novanto
UNPAD.AC.ID
Romli Atmasasmita 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana menyatakan pihaknya akan mengupayakan pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita menjadi saksi ahli bagi Ketua DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Hal itu disampaikannya usai sidang praperadilan ketiga yang berlangsung kemarin, Senin (25/9/2017) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Mudah-mudahan besok beliau (Romli) bisa hadir sebagai saksi, kami masih tunggu malam ini (Senin malam) untuk beliau konfirmasi," jelas Ketut.

Baca: Awalnya Hendak Meminjam Uang, Malah Dicabuli Temannya di Kamar Hotel

Ketut juga menyatakan akan menghadirkan sekitar tiga sampai empat saksi ahli dalam sidang keempat yang akan berlangsung Selasa (26/9/2017) pagi pukul 09.00 WIB.

Selain berusaha menghadirkan Romli Atmasasmita, pihak kuasa hukum akan coba menghadirkan saksi ahli hukum acara dan administrasi negara.

Berita Rekomendasi

Pihak Setya Novanto juga masih akan melampirkan sejumlah bukti tambahan dalam sidang praperadilan tersebut.

"Masih ada dua dokumen yang akan kami sampaikan, besok sebelum pembacaan keterangan saksi berlangsung," jelas Ketut.

Romli Atmasasmita dikenal vokal mengecam penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus E-KTP oleh KPK yang dianggapnya tidak sesuai prosedur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas