Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPP Harus Dikeluarkan Dari Kemendagri

Aggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik menilai Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) harus dikeluarkan dari Kementerian Dalam Negeri.

TRIBUNNEWS.COM - Aggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik menilai Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) harus dikeluarkan dari Kementerian Dalam Negeri, bahkan harus terus diperkuat kelembagaannya.

Hal tersebut diungkapkannya dalam Seminar Nasional 'Pembangunan Daerah Perbatasan sebagai Beranda Depan NKRI' di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).

“Selama ini Mendagri menjadi Exoficio dari Kepala BNPP. Di sini saya lihat beban Kemendagri sudah terlalu banyak, mulai dari urusan pemerintahan sampai perbatasan dikerjakan Mendagri, jadi Mendagri terlihat kurang fokus. Sehingga hal ini membuat posisi BNPP di bawah Kemendagri menjadi kurang lincah,” ujar Erma.

Ditambahkan anggota Dapil Kalimantan Barat, seharusnya BNPP diawasi oleh kementerian yang tidak terlalu banyak tugasnya.

Sehingga pengembangan wilayah perbatasan dapat berjalan lebih maksimal. Selama ini BNPP hanya menjalankan fungsi koordinasi tanpa eksekusi.

Sebelumnya, lanjut Erma, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sebagai Ketua Tim Pengawas Pembangunan Daerah Perbatasan, sempat mengusulkan agar BNPP dijadikan kementerian tersendiri. Namun ia tak menyetujui hal tersebut.

Pasalnya, hal itu akan semakin menambah berat beban keuangan negara. Ia berpendapat BNPP agar dialihkan ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Berita Rekomendasi

"Kalau di bawah Kemendes kita tidak perlu tambah anggaran, bisa dialokasikan anggaran ke pembangunan wilayah perbatasan bukan untuk birokrasi," kata Erma.

Pada kesempatan itu Erma juga menilai perlunya undang-undang khusus tentang pengelolaan wilayah perbatasan untuk mengembangkan wilayah perbatasan. Bukan semata permasalahan infrastruktur, melainkan hal yang lebih fundamental lagi, salah satunya permasalahan keamanan warga perbatasan. 

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas