Busyro Muqoddas: Banyak OTT Bukti Kepercayaan Masyarakat kepada KPK
Busyro justru menegaskan maraknya OTT yang dilakukan KPK merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kepada KPK
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas membantah pernyataan Komisi III DPR RI yang menyebut banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK merupakan kegagalan komisi antirasuah itu menjalankan fungsi pencegahan.
Busyro justru menegaskan maraknya OTT yang dilakukan KPK merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kepada KPK dalam hal pemberantasan korupsi.
Ketua KPK periode ketiga yang menggantikan Antasari Azhar itu menjelaskan OTT dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Kenapa KPK begitu produktif melakukan OTT? Karena OTT tidak mungkin dilakukan tanpa adanya laporan dari masyarakat. Laporan dari masyarakat itu merupakan bentuk tanggung jawab moral masyarakat untuk mengawal jalannya pemerintahan pusat maupun daerah."
"Kemudian KPK bertanggung jawab untuk menindaklanjuti laporan masyarakat itu. Andai kata kepercayaan masyarakat kepada KPK rendah tidak mungkin ada OTT sebanyak ini," katanya saat hadir dalam diskusi Madrasah Anti Korupsi yang digelar di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2017).
Baca: Kerja Pemberantasan Korupsi Oleh KPK Kian Genting
Menurutnya tingginya OTT juga menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat yang lebih besar kepada KPK dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya dalam hal pemberantasan korupsi.
"Bisa dicari apakah laporan masyarakat kepada KPK sebesar laporan masyarakat kepada penegak hukum lainnya? Kalau KPK tidak dipercaya masyarakat pasti jumlah OTT juga akan turun drastis," katanya.
Sebelumnya anggota Komisi III DPR RI menyampaikan tudingan bahwa banyaknya OTT menunjukkan tidak berjalannya fungsi pencegahan KPK dalam forum rapat dengar pendapat dengan sejumlah pimpinan KPK di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.