Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendikbud Akan Menegur Sekolah SD dan SMP Gelar Nobar Film G30S/PKI

Muhadjir mengungkapkan bahwa siswa SD dan SMP belum cukup umur untuk menonton adegan dalam film tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendikbud Akan Menegur Sekolah SD dan SMP Gelar Nobar Film G30S/PKI
Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Tribunnews.com
Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy usai upacara apel peringatan Hari Aksara Internasional (HAI) 2017, di SMP N 1 Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (8/9/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, akan memberi teguran kepada sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang menggelar nonton bareng (nobar) film Penumpasan Pemberontakan G30S/PKI.

"Kalau sekolah ya. Kalau sekolah paling tidak akan saya tegur. Tapi kalau orangtua tapi mungkin bukan domain saya," ujar Muhadjir di Kejaksaan Agung, Jln Sultan Agung, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Muhadjir mengungkapkan bahwa siswa SD dan SMP belum cukup umur untuk menonton adegan dalam film tersebut.

"Ya itu sesuai dengan ketentuan kan. Itu boleh ditonton untuk usia 14 tahun ke atas. Jadi, untuk sd sangat tidak dianjurkan untuk menonton. untuk SMP itu kalau yang sudah kelas akhir silahkan."

Baca: Tiba di Kantor Polisi, Jonru: Mereka Melintir Ucapan Saya

Muhadjir memperbolehkan untuk siswa SMP kelas tiga untuk menonton. Namun tetap mendapatkan bimbingan dari orang tua.

"Tetapi harus ada bimbingan dan didampingi oleh guru terutama yang paham tentang sejarah, paham tentang PPKN. Sehingga nanti setelah nonton ada diskusi, ada klarifikasi, ada penjelasan dari pihak guru," kata Muhadjir.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas