Mendikbud Akan Menegur Sekolah SD dan SMP Gelar Nobar Film G30S/PKI
Muhadjir mengungkapkan bahwa siswa SD dan SMP belum cukup umur untuk menonton adegan dalam film tersebut.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, akan memberi teguran kepada sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang menggelar nonton bareng (nobar) film Penumpasan Pemberontakan G30S/PKI.
"Kalau sekolah ya. Kalau sekolah paling tidak akan saya tegur. Tapi kalau orangtua tapi mungkin bukan domain saya," ujar Muhadjir di Kejaksaan Agung, Jln Sultan Agung, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Muhadjir mengungkapkan bahwa siswa SD dan SMP belum cukup umur untuk menonton adegan dalam film tersebut.
"Ya itu sesuai dengan ketentuan kan. Itu boleh ditonton untuk usia 14 tahun ke atas. Jadi, untuk sd sangat tidak dianjurkan untuk menonton. untuk SMP itu kalau yang sudah kelas akhir silahkan."
Baca: Tiba di Kantor Polisi, Jonru: Mereka Melintir Ucapan Saya
Muhadjir memperbolehkan untuk siswa SMP kelas tiga untuk menonton. Namun tetap mendapatkan bimbingan dari orang tua.
"Tetapi harus ada bimbingan dan didampingi oleh guru terutama yang paham tentang sejarah, paham tentang PPKN. Sehingga nanti setelah nonton ada diskusi, ada klarifikasi, ada penjelasan dari pihak guru," kata Muhadjir.