Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Terima Aspirasi Aksi 299

"Kalau terkait Perppu Ormas itu kan Komisi II DPR namun sangat situasional sehingga bisa diterima oleh mitra terkait," ujarnya.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Pimpinan DPR Minta Pemerintah Terima Aspirasi Aksi 299
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Taufik Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta pemerintah menerima aspirasi peserta aksi 299.

Pasalnya Indonesia sebagai negara demokrasi, harus menghormati semua aspirasi dengan baik.

"Pemerintah harus terima aspirasi itu dengan legowo, karena ada aturannya, harus dihargai selama dalam koridor menjaga ketertiban dan keamanan," kata Taufik di Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Baca: Pengamat LIPI Nilai Sosok yang Dekat dengan Presiden Jokowi Cocok Gantikan Novanto

Waketum PAN itu mengingatkan pemerintah pada era demokrasi tidak boleh alergi terhadap penyampaian aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait berbagai hal karena harus menyerapnya dengan bijak.

Perwakilan aksi massa, kata Taufik, akan diterima oleh Pimpinan DPR dan pimpinan Komisi II DPR karena aspirasi mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Kalau terkait Perppu Ormas itu kan Komisi II DPR namun sangat situasional sehingga bisa diterima oleh mitra terkait," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Polri telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan untuk mengawal aksi demo 299 untuk menolak Perppu Ormas dan menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI), pada Jumat (29/9/2017) yang rencananya akan digelar di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan.

Sekitar 5.000 personel Brigade Mobil (Brimob) dari berbagai daerah akan dikerahkan untuk membantu pengamanan aksi tersebut .

Baca: Nurdin Halid Sebut Penundaan Rapat Pleno Golkar Atas Permintaan Novanto

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Idham Azis menambahkan, 5.000 personel Brimob Nusantara akan bergabung bersama belasan ribu personel gabungan TNI dan Polri.

Sebagaimana diberitakan aksi 299 yang akan digelar pada Jumat mendatang digagas oleh Presidium Alumni 212.

Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Ma'arif menyampaikan, aksi tersebut digelar dalam rangka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.

"Kami akan dorong anggota DPR untuk menolak Perppu tersebut," ujar Slamet seusai bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Selain itu, aksi tersebut juga meminta DPR menolak dan melawan kebangkitan PKI yang indikasinya semakin menguat dalam beberapa waktu terakhir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas